Sering kita lihat, seseorang
meniup minuman panas itu lalu meminumnya. Benarkan cara demikian?
Cara demikian tidaklah dibenarkan
dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau minuman.
Sebagaimana dalam Hadits Ibnu
Abbas menuturkan "Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang
bernafas pada bejana minuman atau meniupnya". (HR. At Tirmidzii).
Secara teori ilmiah menjelaskan
bahwa: apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2 yaitu
carbon dioxide, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi H2CO3,
yaitu sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi acidic. dan saya ingat
juga bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kita ketika minum
seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam
gelas, hal ini juga dilarang, ternyata saya baru tahu sekarang hikmahnya, bahwa
ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di
dalam gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.
Alasan kedua adalah pada saat
manusia mengeluarkan udara hasil pernafasan serta mengeluarkan udara saat
meniup, maka tidak hanya mengeluarkan gas hasil pernafasan saja. Mulut juga
akan mengeluarkan uap air dan berbagai partikel yang ada dari dalam rongga
mulut. Paling mudah dideteksi adalah nafas atau bau mulut juga sering tercium.
Bau mulut ini mengindikasikan ada partikel yang juga dikeluarkan dari mulut.
Partikel ini dapat berasal dari sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi,
selain itu dapat juga berupa mikroorganisme yang hidup di rongga mulut.
Mikroorganisme ini kadang bersifat merugikan dan bersifat sebagai pathogen. Hal
inilah yang harus dihindari supaya jangan terbawa sehingga karena berupa
partikel padatan akan dapat menempel dan mengkontaminasi pada makanan yang
ditiup.
Kewajiban kita hanyalah mendengar
dan menta'ati-Nya Perkara hikmah apa yang ada dalam larangan itu, urusan
belakangan. Yang penting kita sudah mencoba mentaati-Nya.
0 komentar:
Post a Comment