PENGERTIAN PROTOTYPE PRODUK
Fenomena dewasa ini banyak manajer
menjalankan Total Quality Management (TQM) sebagai prioritas untuk peningkatan
dan pengendalian kualitas produk. Karena kualitas suatu produk berhubungan erat
dengan kepuasan pelanggan (customer satisfaction) serta keuntungan industri.
Dengan kualitas yang lebih tinggi akan menghasilkan kepuasan pelanggan yang
lebih tinggi, sekaligus mendukung harga yang lebih tinggi dan sering juga biaya
lebih rendah.
Perhatian terhadap kualitas yang
terbaik adalah bukan pada produk akhir. Hal ini penting agar produk akhir yang
dihasilkan adalah produk yang bebas cacat dan tidak ada lagi pemborosan karena
produk tersebut dibuang atau dikerjakan ulang. Maka sebaiknya perhatian
terhadap kualitas harus dimulai pada saat awal pembangunan produk. Tahapan yang
sangat penting dalam perencanaan awal pembuatan produk adalah pembuatan
prototipe produk.
Prototipe produk (purwa–rupa produk)
adalah bentuk dasar dari sebuah produk merupakan tahapan yang sangat penting
dalam rencana pembuatan produk karena menyangkut keunggulan produk yang akan
menentukan kemajuan suatu usaha di masa mendatang. Dikatakan sebagai tahapan
yang sangat penting karena prototipe dibuat untuk diserahkan pada pelanggan
(lead–user) agar pelanggan dapat mencoba kinerja prototipe tersebut.
Selanjutnya jika pelanggan memiliki komplain ataupun masukan mengenai protipe
tersebut maka industri mendokumentasikannya untuk proses perbaikan prototipe
tersebut. Sehingga menciptakan suatu sistem inovasi produk yang dibangun
bersama-sama antara industri dan pelanggan sebagai upaya pemenuhan kepuasan
pelanggan (customers).
Sebagai bentuk dasar produk,
prototipe memiliki bagian yang ukuran dan bahan sama seperti jenis produk yang
akan dibuat tetapi tidak harus difabrikasi dengan proses sebenarnya ditujukan
untuk pengetesan untuk menentukan apakah produk bekerja sesuai desain yang
diinginkan dan apakah produk memuaskan kebutuhan pelanggan. Prototipe seperti
ini disebut alpha prototype ada juga yang disebut beta prototype yang dibuat
dengan bagian yang disuplai oleh proses produksi sebenarnya, tetapi tidak rakit
dengan proses akhir ditujukan untuk menjawab pertanyaan akan performance dan
ketahanan uji untuk menemukan perubahan yang perlu pada produk final.
TAHAPAN-TAHAPAN PROTOTYPE
Berikut tahapan prototype:
1. Pendefinisian produk: merupakan penerjemahan konsep teknikal
yang berhubungan dengan kebutuhan dan perilaku konsumen kedalam bentuk
perancangan termasuk aspek hukum produk dan aspek hukum yang melibatkan
keamanan dan perlindungan terhadap konsumen.
2. Working model: dibuat tidak harus mempresentasikan fungsi
produk secara keseluruhan dan dibuat pada skala yang seperlunya saja untuk
membuktikan konsep dari pembuatan produk dan menemukan hal-hal yang tidak
sesuai dengan konsep yang telah dibuat. Working model juga dibangun untuk
menguji parameter fungsional dan membantu perancangan prototipe rekayasa.
3. Prototipe rekayasa (engineering prototype): dibuat seperti
halnya working model namun mengalami perubahan tingkat kompleksitas maupun
superioritas dari working model, dibangun mencapai tingkat kualitas teknis
tertentu agar dapat diteruskan menjadi prototipe produksi atau untuk
dilanjutkan pada tahapan produksi.
4. Prototipe rekayasa ini dibuat untuk keperluan pengujian
kinerja operasional dan kebutuhan rancangan sistem produksi.
5. Prototipe produksi (production prototype): bentuk yang dirancang
dengan seluruh fungsi operasional untuk menentukan kebutuhan dan metode
produksi dibangun pada skala sesungguhnya dan dapat menghasilkan data kinerja
dan daya tahan produk dan part-nya.
6. Qualified production item: dibuat dalam skala penuh berfungsi
secara penuh dan diproduksi pada tahap awal dalam jumlah kecil untuk memastikan
produk memenuhi segala bentuk standar maupun peraturan yang diberlakukan
terhadap produk tersebut biasanya untuk diuji-cobakan kepada umum.
7. Untuk mematangkan produk yang hendak diproduksi secara
komersil, maka produk perlu memasuki pasar untuk melihat ancaman-ancaman produk
yang terjadi; misal: keamananan, regulasi, tanggung jawab, ketahanan dan
kerusakan (wear–and–tear), pelanggaran, siklus break even dan polusi, dan
konsekuensinya diperlukan peningkatan program pemasaran.
8. Model: merupakan alat peraga yang mirip produk yang akan
dibangun (look–like–models). Secara jelas menggambarkan bentuk dan penampilan
produk baik dengan skala yang diperbesar, 1:1, atau diperkecil untuk memastikan
produk yang akan dibangun sesuai dengan lingkungan produk maupun lingkungan
user.
9. Prototipe adalah bentuk efektif dalam mengkomunikasikan
konsep produk namun jangan sampai menyerupai bentuk produk sebenarnya karena
mengandung resiko responden akan menyamakannya dengan produk akhir.
PENGERTIAN KEMASAN PRODUK
Kemasan adalah desain kreatif yang
mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan
elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan.
Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan,
menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan
Krasovec, 2006:33).
Menurut Kotler & Keller
(2009:27), pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau bungkus
sebagai sebuah produk. Pengemasan adalah aktivitas merancang dan memproduksi
kemasan atau pembungkus untuk produk. Biasanya fungsi utama dari kemasan adalah
untuk menjaga produk. Namun, sekarang kemasan menjadi faktor yang cukup penting
sebagai alat pemasaran (Rangkuti, 2010:132).
Kemasan yang dirancang dengan baik
dapat membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan adalah bagian
pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan
pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk dapat
merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Produsen berusaha memberikan
kesan yang baik pada kemasan produknya dan menciptakan model kemasan baru yang
berbeda dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis dalam pasar
yang sama.
FUNGSI KEMASAN PRODUK
Banyak perusahaan yang sangat
memperhatikan pembungkus suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi
kemasan tidak hanya sebagai pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu.
Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua fungsi yaitu:
1. Fungsi Protektif
Berkenaan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana
transportasi, dan saluran distribusi yang semua berimbas pada pengemasan.
Dengan pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko
pembelian produk rusak atau cacat.
2. Fungsi Promosional
Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan
produk. Namun kemasan juga digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut
promosi, perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna,
ukuran, dan penampilan.
Sedangkan menurut Kotler (1999:228),
terdapat empat fungsi kemasan sebagai satu alat pemasaran, yaitu :
1. Self service. Kemasan semakin berfungsi lebih banyak lagi
dalam proses penjualan, dimana kemasan harus menarik, menyebutkan ciri-ciri
produk, meyakinkan konsumen dan memberi kesan menyeluruh yang mendukung produk.
2. Consumer offluence. Konsumen bersedia membayar lebih mahal
bagi kemudahan, penampilan, ketergantungan dan prestise dari kemasan yang lebih
baik.
3. Company and brand image. Perusahaan mengenal baik kekuatan
yang dikandung dari kemasan yang dirancang dengan cermat dalam mempercepat
konsumen mengenali perusahaan atau merek produk.
4. Inovational opportunity. Cara kemasan yang inovatif akan
bermanfaat bagi konsumen dan juga memberi keuntungan bagi produsen.
Selain berfungsi sebagai media
pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu sebagai berikut:
1. Kemasan melindungi produk dalam pergerakan. Salah satu
fungsi dasar kemasan adalah untuk mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau
kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan.
2. Kemasan memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian
kepada sebuah produk dan memperkuat citra produk.
3. Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik dimana
kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.
TUJUAN KEMASAN PRODUK
Menurut Louw dan Kimber (2007),
kemasan dan pelabelan kemasan mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
1. Physical Production. Melindungi objek dari suhu, getaran,
guncangan, tekanan dan sebagainya.
2. Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap
air, debu, dan sebagainya.
3. Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya
dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan.
4. Information Transmission. Informasi tentang cara menggunakan
transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada
kemasan atau label.
5. Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali
atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat
membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan
sebagai perangkat anti-pencurian.
6. Fitur yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan,
penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan
kembali.
7. Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk
mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
JENIS-JENIS KEMASAN
Berdasarkan struktur isi, kemasan
dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Kemasan Primer, yaitu bahan kemas langsung mewadahi bahan
pangan (kaleng susu, botol minuman, dll).
2. Kemasan Sekunder, yaitu kemasan yang fungsi utamanya
melindungi kelompok kemasan lainnya, seperti misalnya kotak karton untuk wadah
kaleng susu, kotak kayu untuk wadah buah-buahan yang dibungkus dan sebagainya.
3. Kemasan Tersier dan Kuarter, yaitu kemasan yang diperlukan
untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi. Kemasan tersier umumnya
digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan.
Berdasarkan frekuensi pemakaiannya,
kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu kemasan yang
langsung dibuang setelah satu kali pakai. Contohnya bungkus plastik, bungkus
permen, bungkus daun, karton dus, makanan kaleng.
2. Kemasan yang dapat dipakai berulang kali (Multi Trip),
kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, akan tetapi dikembalikan
lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Contohnya
botol minuman dan botol kecap.
3. Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Kemasan ini
biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen setelah dipakai.
Contohnya kaleng biskuit, kaleng susu dan berbagai jenis botol.
Berdasarkan tingkat kesiapan pakai,
kemasan dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
1. Kemasan siap pakai, yaitu bahan kemas yang siap untuk diisi
dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contohnya adalah
wadah botol, wadah kaleng, dan sebagainya.
2. Kemasan siap dirakit, yaitu kemasan yang masih memerlukan
tahap perakitan sebelum pengisian, misalnya kaleng dalam bentuk lempengan dan
silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.
PENGERTIAN SKETSA
1. Menurut Linda Murray dan Peter, Sketsa adalah rancangan
kasar dari suatu komposisi atau
2. sebagian komposisi dibuat demi kepuasan pribadi. Pada tahap
ini ada beberapa hal yang menjadi acuan yaitu skala, perbandingan, komposisi,
penyinaran dan lain sebagainya.
3. Sementara menurut H.W Flower, Sketsa adalah begitu saja
tanpa persiapan. Merupakan gambaran atau lukisan pendahuluan yang kasar, ringan
dan semata-mata garis besar. Kegiatan menggambar sketsa pada dasarnya
memerlukan alat dan bahan yang sangat sederhana untuk dapat membuat tanda
goresan yang mewakili bentuk sesungguhnya.
4. Beberapa garis yang digoreskan pada bidang datar dapat
memberikan suatu kesan simbol tentang bentuk yang ada di sekitar kita atau
gagasan tentang sesuatu yang terlihat dan terlintas dalam benak seseorang.
5. Dengan demikian pikiran dan perasaan dapat diungkapkan dalam
bentuk visual melalui kegiatan menggambar, sehingga menggambar termasuk
kegiatan mendasar dalam berkarya seni rupa.
6. Kegiatan menggambar sketsa dapat dianalogikan dengan
kegiatan menulis. Ketika kita hendak menulis, sebelum dapat menulis kalimat
yang baik kita cenderung menulis dan merangkai beberapa kata terlebih dahulu
hingga diperoleh kalimat yang sesuai.
7. Demikian pula halnya dengan kegiatan menggambar sketsa.
Sebelum dapat membuat karya seni rupa yang utuh, umumnya para seniman membuat
sketsa terlebih dahulu.
8. Menurut Fajar Sidik (1981) garis atau penggarisan merupakan
unsur yang paling menonjol hakiki dalam seni lukis, akan tetapi pada dasarnya
terdapat perbedaan antara sketsa dengan lukisan. Ada ungkapan yang menarik yang
disampaikan oleh Kusnadi, seorang seniman dan kritikus seni rupa.
Sketsa ibarat gesekan biola tunggal,
sedangkan lukisan merupakan sebuah orkes yang lengkap.
Ungkapan ini menyatakan dua hal,
pertama, sketsa sebagai ungkapan estetis dihadirkan secara sangat sederhana
karena menggunakan garis secara hemat dan selektif.
Umumnya sketsa dikerjakan dengan
cepat dan secara spontan. Jika sketsa dibangun oleh unsur-unsur garis sebagai
medium utamanya, lukisan merupakan ungkapan lengkap, dalam arti penyajiannya
dibangun dengan menggunakan unsur-unsur lain, seperti tekstur, kedalaman/ruang,
gelap-terang, dan warna di samping unsur garis.
Bahkan, dalam lukisan unsur warna
menjadi penting sebagai unsur tambahannya (Schinneller,1966). Sebagaimana
halnya dengan karya lukisan, sketsa juga memiliki keragaman tema, gaya dan
teknik pengungkapannya. Perbedaan yang mencolok hanyalah pada medium
pengucapannya.
JENIS-JENIS SKETSA
1. Gambar garis besar yaitu sketsa yang membuat garis-garis
bentuk sederhana tanpa rincian dan tidak selesai.
2. Sketsa cepat yaitu sketsa yang menggunakan beberapa garis
saja untuk menampilkan citra suatu sketsa yang sudah selesai.
3. Studi citra yaitu sketsa yang berupa coretan dengan cepat
dan kurang terperinci hanya menunjukan bentuk global.
KOMPOSISI UNSUR SKETSA
Komposisi memiliki peranan penting
dalam terciptanya sebuah sketsa yang bagus. Komposisi atau susunan unsur-unsur
dalam seni rupa harus berada pada perbandingan yang tepat agar dihasilkan karya
yang pas. Adapun unsur-unsur dalam sketsa antara lain :
1. Garis – Garis adalah unsur yang memiliki peran utama di
dalam membentuk komposisi. Jenis garis yang dapat membentuk komposisi :
komposisi garis lurus; komposisi garis lengkung.
2. Warna – Meskipun umumnya sketsa terdiri dari satu jenis
warna, akan tetapi pengaturan komposisi warna pada objek sktesa sangat
diperlukan agar memberikan kesan harmonis. Komposisi warna pada sketsa umumnya
diatur berdasarkan gelap terang pencahayaan.
3. Bidang dan bentuk – Bidang dan bentuk adalah unsur yang
dibentuk melalui garis-garis yang disusun atau digores sedemikian rupa.
Keharmonisan dari komposisi bentuk ditentukan dari berbagai faktor
unsur-unsurnya yaitu simetris, asimetris, sentral, dan diagonal.
4. Efek pencahayaan – Unsur gelap terang merupakan
pelengkap dalam pengkomposisian warna. Meskipun sketsa cenderung berupa gambar
kasar yang tidak selesai, akan tetapi goresan-goresan yang dihasilkan kerap
kali menghasilkan efek gelap terang sehingga sebuah objek dapat diamati dengan
cukup jelas.
ATURAN DALAM MEMBUAT SKETSA
1. Membuat kerangka gambar yang terdiri dari garis-garis
vertical, horizontal, maupun lengkung secara tipis.
2. Menggambar garis sekundernya, misalnya melukis kerangka
kubus atau kotak dalam keadaan tipis
3. Menebalkan garis sketsa yang sudah benar. Ketebalan sesuai
dengan karakter jenis garis yang diinginkan.
FUNGSI ATAU MANFAAT SKETSA
Senada dengan defenisinya, sktesa
memiliki beberapa fungsi yaitu :
1. Untuk lebih memfokuskan gambaran atau gagasan tema
2. Meminimalisir kesalahan
3. Mempertajam pengamatan
4. Meningkatkan kemampuan koordinasi hasil pengamatan dan
keterampilan tangan.
SUMBERPrototipe Produk http://www.kajianpustaka.com/2016/10/pengertian-fungsi-tujuan-dan-jenis-kemasan.html
http://www.edutafsi.com/2015/01/pengertian-jenis-jenis-sketsa.html
1 komentar:
ok min
b
power supply teknisi hp
Post a Comment