ads

Pemberdayaan dan Manajemen Masjid di Jakarta

Kondisi masjid di Jakarta secara jumlah memang terhitung banyak, bangunannya juga cukup mewah dan megah serta mempunyai nilai estetika yang melambangkan izzah umat Islam itu sendiri. Namun, sayangnya hal itu tidak dibarengi dengan semangat beribadah, baik itu ibadah wajib seperti shalat fardhu maupun kajian-kajian keislaman yang dilakukan di masjid. Yang membuat hati lebih miris lagi adalah realita bahwa mayoritas yang sering hadir dalam kegiatan-kegiatan ibadah di masjid adalah orang-orang tua yang usianya sudah lebih dari 40 tahun. Hal tersebut membuktikan bahwa kemajuan peradaban umat manusia di Jakarta saat ini ternyata telah melupakan sesuatu. Kemajuan peradaban membuat sebagian manusia semakin sombong, bertindak sesuka hati, dan melupakan Tuhan-Nya.
       
      Seharusnya disadari bersama bahwa masjid dapat menjadi pusat kelahiran suatu peradaban di masyarakat menuju masyarakat madani. Urgensi masjid sebagai pusat peradaban sudah disadari oleh Rasulullah Saw ketika beliau hijrah ke Yastrib. Langkah pertama yang dilakukan beliau kala itu bukan membangun rumah, tetapi mendirikan masjid yaitu masjid Quba sebelum memasuki kota yastrib, lalu beliau membangun lagi masjid Nabawi di kota yastrib. Selain itu fungsional masjid di masa Rasulullah Saw tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah, tetapi juga menjadi pusat sosio-kemasyarakatan.

Lalu bagaimana kondisi masjid di Jakarta sebagai ibukota Indonesia negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia? kalau berdasarkan jumlah bangunan yang ada, kurang lebih terdapat  700 ribu masjid di seluruh Indonesia menurut data 2002. Di Jakarta saja, menurut data yang lebih tua (1991, ber­dasar­kan penelitian Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI), jumlah masjid adalah 2.091 banyaknya.
                
          Bagaimana mengelola­nya? Dari segi pengelolaan, yang dimaksud “pengelolaan” berhubung­an dengan pengaturan alokasi dana untuk biaya operasional kegiatan masjid. Sebagai “tempat ibadah” dalam penger­tian “tempat salat”, masjid umumnya punya “kegiatan masjid” yang dipahami tak jauh dari kegiatan salat. Misalnya, “pengajian” atau “pesantren kilat”. Kegiatan sosial macam pendidikan kete­rampilan, pemeliharaan dan perawatan kesehatan, apalagi pengembangan keilmuan yang “non-agamawi”, jarang jadi pilihan di kebanyakan dari 700 ribu masjid di seluruh Indonesia itu. Oleh karena itulah perlu adanya inovasi dari kegiatan-kegiatan yang ada di masjid, selain itu “PR” terbesar yang harus diselesaikan adalah merubah paradigma masjid hanya sebagai tempat melakukan ritual keagamaan seperti salat. Tetapi bagaimana menjadikan mesjid saat ini menjadi pusat peradaban dan pembelajaran tentang Islam. Di Jakarta saat ini sudah mulai direvitalisasi peran dan fungsi masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah, tetapi sudah mulai dibangun aula masjid yang dapat dipinjam untuk pernikahan, launching buku Islami, maupun kajian Islam. Selain itu juga mulai marak masjid yang mendirikan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungannya. Ada juga pelayanan masjid untuk masyarakat yang diwujudkan dengan pembangunan rumah sehat yang memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat sekitar.

Dengan inovasi yang dilakukan, diharapakan jumlah jamaah salat wajib yang hadir di masjid dapat meningkat secara jumlah dan dapat membangkitkan semangat keagamaan di masyarakat. Walaupun pada kenyataan, saat ini di lapangan masih menunjukan hasil yang kurang memuaskan, terkait minat untuk salat berjamaah di masjid. Hal ini dapat dilihat dari penelitian yang dilakukan dengan menggunakan asumsi sebagai berikut:  
Tingkat minat = (Jumlah jamaah Subuh / Kapasitas Masjid ) x 100%
Contoh :  Jika jumlah jamaah Subuh 9 orang, kapasitas masjid 300 orang
Maka, tingkat minat = ( 9 / 300 ) x 100% = 3%,

Tingkat minat 3% memiliki arti : jumlah peminat salat jamaah ada 3 orang dari 100 orang yang diharapkan. Berdasarkan rumus perhitungan seperti di atas, maka didapatkan hasil sbb:
         
       Sebagian besar masjid hanya memiliki jamaah di bawah 10%. Rata-rata tingkat minat salat berjamaah di masjid di Indonesia masih sangat kecil (12%). Hanya ada 12 orang yang berminat salat berjamaah di masjid dari 100 orang yang diharapkan. Oleh karena itulah perlunya dibangun suatu gerakan bersama dari semua elemen masyarakat untuk mensejahterakan masjid sehingga masjid akan menempati posisi sangat istimewa dalam doktrin dan kultur Islam saat ini di Jakarta, sebab masjid merupakan pilar spiritual yang menyangga kehidupan duniawi umat Islam.
Share on Google Plus

About MuRaNu

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

2 komentar:

Euis Sholihah said...

bahkan di daerah aku yang terbilang kampungpun hanya memiliki kurang dari 5 org dari jama'ah rajin sholat berjama'ah

MuRaNu said...

ayo makmurkan masjid :)